Menu

Alasan Ngotot PKS Soal Revisi UU Pemilu

Azhar 16 Feb 2021, 09:18
Politisi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa/Tribun Palu
Politisi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa/Tribun Palu

RIAU24.COM -   Poltiisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menjabarkan alasan mereka kenapa begitu menginginkan untuk merevisi UU Pemilu ditengah penolakan mayoritas Fraksi di DPR.

Alasan ini diutarakannya melalui akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurutnya, semua bermula dari pengalaman perhelatan pesta rakyat tahun 2019.

"Pengalaman Pemilu 2019 merupakan guru yang baik untuk membenahi perhelatan pesta demokrasi kita. Tiap tahapan amat penting untuk menjaga kualitas pemilu. Revisi UU Pemilu diperlukan karena ada demokrasi yang dipertaruhkan," ujarnya.

Selepas itu, masyarakat satu per satu menolak Pilkada, Pilpres, dan Pileg yang bakal digelar serentak di tahun 2024 mendatang.

Alasan pertama, jika tetap memaksakan serentak di 2024, para pemilih dinilai akan kesulitan untuk memilah isu lokal hingga nasional beserta eksekutif dan legislatif.

Yang kedua, parpol yang menurutnya baik, adalah yang senantiasa banyak berinteraksi dan terhubung dengan publik. Jika 5 tahun hanya sekali, maka tahun-tahun berikutnya akan ada jarak dan oligarki.

Berbeda jika membuat 5 tahun 3 kali pemilu. Ada rentang waktu yang cukup.

"Ketiga, aspirasi dari penyelenggara (KPU) juga mesti diperhatikan. KPU sendiri telah menyatakan berat bila Pemilu dilaksanakan borongan di 2024," tuturnya.

Yang terakhir, akan muncul ratusan Pelaksana tugas pengganti kepala daerah.

"Tak hanya itu, akan ada juga pemimpin tunjukan yang bukan berasal dari kehendak rakyat. Bagaimanapun suara publik perlu didengar, survei yang mengonfirmasi pentingnya revisi dan amat beralasan sebenarnya," terangnya.