Menu

Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Ha di Sontang, Kapolri Diminta Berantas Mafia Tanah di Riau

Riki Ariyanto 15 Feb 2021, 10:50
Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Ha di Sontang, Kapolri Diminta Berantas Mafia Tanah di Riau (foto/ist)
Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Ha di Sontang, Kapolri Diminta Berantas Mafia Tanah di Riau (foto/ist)

Pihaknya memang menyoroti kinerja kepolisian, karena laporan mereka yang sudah masuk terkait persoalan lahan kebun tersebut, kurang mendapat respon yang positif. Terbukti, progresnya tidak berjalan optimal. 
 

"LP kita di Polres Rohul ada 2 laporan dan Polda Riau ada 6 laporan. Namun semuanya berproses lamban," kata E. Sangur.

Untuk itu, ia pun mendorong Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo ikut memberi atensi lebih kepada Riau, agar kasus-kasus seperti ini, bisa proses hukumnya bisa berjalan cepat dan adil.

Sebagaimana informasi dari masyarakat, selain kasus Puskopkar Riau, masih banyak kasus serupa yang masuk ke kepolisian, tapi proses hukumnya juga masih lambat, di antaranya kasus perkebunan kelompok tani flamboyan seluas 450 ha, kasus Lahan Pardede Jkt 500 ha.

Kemudian ada juga Lahan Togi Mengungsong seluas 800 ha, lahan masyarakat di daerah pinggir dan kasus-kasus lainnya. Kasus-kasus ini diduga melibatkan sejumlah mafia tanah di Riau.

Halaman: 34Lihat Semua