Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Dan Covid19, 8 Kades Masih Dilakukan Pemeriksaan Pidana Khusus Kejari
Diterangkan Jufrizal, delapan desa yang diperiksa tersebut adalah adanya dugaan indikasi penyelewengan penggunaan dana desa, termasuk Desa Senggoro diduga ada indikasi penerima bantuan Covid mereka yang tidak layak menerima menjadi penerima bantuan Covid.
"Dugaan ini berasal dari laporaan yang diterima Kejari Bengkalis beberapa waktu lalu,"ujarnya.
"Kita masih mendalami indikasi ini dengan melakukan verifikasi Puldata dan Pulbaket. Jika memenuhi unsur bisa dinaikan menjadi penyidikan,"katanya lagi.
Proses Pulbaket dan Puldata masih berjalan sampai saat ini. Nantinya akan disampaikan pihaknya secara konfrensi pers jika ada yang memenuhi unsur naik perkaranya menjadi penyidikan.
Pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti berapa dugaan kerugian negara karena masih tahapan klarifikasi. Nanti setelah memenuhi unsur dan dilakukan pemeriksaan di lapangan serta audit baru akan diketahui.