Bank Pertama di Indonesia itu Bukan BI atau BNI 46, Tapi ini
Bank diberi mandat untuk memberikan pinjaman kepada pegawai VOC agar mereka dapat menempatkan dan memutarkan uang mereka pada lembaga ini.
Tentu dilakukan dengan iming-iming imbalan bunga.
Lantaran diterpa krisis keuangan, Hindia Belada kala itu secara resmi menutup bank ini pada 1818. Penggantinya, De Javasche Bank (DJB) atau Bank Indonesia.
Dalam pendiriannya, pemerintah Kerajaan Belanda memberikan octrooi atau hak-hak istimewa kepada DJB untuk bertindak sebagai bank sirkulasi. Membuatnya menyandang gelar sebagai bank sirkulasi pertama di Asia.
Sebagai bank sirkulasi, DJB memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda.
Octrooi secara periodik diperpanjang setiap 10 tahun sekali. Secara keseluruhan, DJB telah melalukan tujuh kali masa perpanjangan octrooi.