Menu

Polsek Ukui Bersama Babinsa, Satpol PP dan Puskesmas Ukui Gelar Operasi Yustisi

Riki Ariyanto 14 Feb 2021, 09:57
Polsek Ukui Bersama Babinsa, Satpol PP dan Puskesmas Ukui Gelar Operasi Yustisi
Polsek Ukui Bersama Babinsa, Satpol PP dan Puskesmas Ukui Gelar Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Menyikapi perkembangan Penyebaran Covid 19 di Kecamatan Ukui, walau akhir pekan Polsek Ukui bersama 3 pilar melaksanaan operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 4 M untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Minggu (14/02/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Ukui Ipda Deddy H.C Tobing dan 4 anggota Polsek Ukui di ikuti, personil gabungan baik dari Babinsa dan Satpol-PP maupun tim kesehatan. setiap harinya stand by di Pos Pantau yang telah tersedia di pintu masuk Pasar Tradisional Ukui.

Kegiatan Yustisi PPKM ini meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi, himbauan hingga pemberian sanksi.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si menyatakan bahwa operasi yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis skala Mikro) ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung langkah baik ini.

Selain itu sinergitas 3 pilar juga selalu dikedepankan, sehingga upaya pencegahan covid-19 ini dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Ada 50 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, seperti membersihkan lingkungan sekitar," ujarnya

"Sebaiknya bila memang tidak ada keperluan yang mendesak, tidak usah keluar rumah, apalagi tidak pakai masker," himbau kapolsek.

Dengan adanya PPKM ini harapan kita semua laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Ukui dapat diminimalisir.

"Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Ukui, Babinsa dan satpol PP juga melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan mendatangi kerumunan, lalu memberikan sanksi tegas serta edukasi," tutup kapolsek.