Menu

Ini Kata Donald Trump Saat Selamat Dari Pemakzulan Kedua Kalinya

Muhammad Iqbal 14 Feb 2021, 08:39
Mantan Presiden AS, Donald Trump
Mantan Presiden AS, Donald Trump

RIAU24.COM - Untuk kedua kalinya, Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selamat dari pemakzulan keduanya. Melalui pernyataan tertulis, ia menyebut dirinya adalah seorang pemenang.

"Saya selalu, dan akan selalu, menjadi pemenang untuk aturan hukum yang teguh, pahlawan penegakan hukum, dan hak orang Amerika untuk berdebat secara damai dan terhormat masalah hari ini tanpa kedengkian dan tanpa kebencian," ujarnya disadur Tempo.co dari CNN, Ahad, 14 Februari 2021.

Seorang sumber di tim Donald Trump mengatakan Presiden ke-45 itu bereaksi lega setelah mengetahui ia selamat dari hukuman. "Wow, fiuh," ujar sumber itu menirukan Trump.

Trump beranggapan jika sidang pemakzulannya, yang dimotori Partai Demokrat, merendahkan hukum. Trump sendiri merasa mereka menjadikan hukum sebagai alat balas dendam politik.

"Ini adalah komentar yang menyedihkan di zaman kita bahwa satu partai politik di Amerika diberikan izin bebas untuk merendahkan supremasi hukum, memfitnah penegakan hukum, menghibur massa, memaafkan perusuh, dan mengubah keadilan menjadi alat pembalasan politik," ucapnya.

Ia selamat dari pemakzulan keduanya setelah Senat gagal mengumpulkan suara minimal (67 suara) yang diperlukan. Hasil pemungutan suara menunjukkan hanya 57 anggota Senat yang setuju menghukum presiden ke-45 AS itu dan 43 menolak.

Untuk bisa memakzulkan seorang presiden, perlu ada persetujuan dua pertiga atau 67 senator AS. Hal ini berarti butuh seluruh suara senator dari Demokrat (50 orang) dan 17 senator Republik.

Donald Trump berterima kasih kepada tim hukumnya dan Senator yang telah mendukungnya. "Yang berdiri dengan bangga untuk Konstitusi yang kami semua hormati dan untuk prinsip-prinsip hukum suci di jantung negara kita," katanya lagi.

Sidang pemakzulan jilid II Donald Trump dimulai pada Selasa kemarin. Trump dituduh menghasut pemberontakan terkait kerusuhan 6 Januari di US Capitol yang mengakibatkan lima orang tewas dan mengganggu pengesahan kemenangan Joe Biden di Pilpres AS.

Ini merupakan upaya pemakzulan kedua Donald Trump. Ia pertama kali menghadapi pemakzulan pada 2019 karena dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk mematai-matai Joe Biden. Namun Trump berhasil lolos dari pemakzulan di persidangan tingkat senat.