Ada yang Laporkan Novel Baswedan Gara-gara Cuit Soal Ustaz Maaher, Pengamat: Yang Gitu-gitu Seharusnya Juga Ditertibin
Menurutnya, hal-hal semacam itu pada akhirnya membuat publik jadi mati rasa dengan imbauan-imbauan pemerintah termasuk KSP, agar aktif mengkritik. Sementara di sisi yang lain, janji tidak akan ditangkap baru sebatas klaim saja.
"Siapa juga yang menjamin kalau tidak ada yang menangkap," ujarnya lagi.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait Novel tersebut. Dalam hal ini, ia dilaporkan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terkait cuitan di Twitter tentang kematian Ustadz Maaher.
Rusdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan mempelajari pelaporan dari PPMK. Meski begitu, hingga saat ini, pelapor ataupun kepolisian belum membeberkan nomor laporan polisi (LP) Novel Baswedan itu.
"Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti disampaikan," ujarnya lagi, dilansir detik. ***