Dipolisikan Karena Unggah Cuitan Tentang Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Nggak Penting
Sebelumnya, Waketum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan pihaknya berencana melaporkan Novel karena diduga melakukan ujaran hoax.
"Kami dari DPP PPMK melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoax dan provokasi," ujarnya. ***
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis