Takut Kejahatannya Terhadap Palestina Terbongkar, Israel Lobi Dunia Internasional Agar Hentikan Langkah ICC
RIAU24.COM - Rencana Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan kejahatan perang Israel terhadap Palestina, membuat negara zionis itu ketakutan. Israel pun belakangan gencar melakukan kampanye dan lobi internasional agar rencana ICC itu dihentikan.
Mengutip situs Israel Walla, Al-Watan Voice mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Israel telah mengirim pesan rahasia ke sejumlah kedutaan besar Israel di seluruh dunia dengan arahan terkait keputusan ICC yang mengatakan bahwa badan internasional itu memiliki wewenang hukum untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki oleh pasukan pendudukan.
Media ini juga melaporan bahwa pejabat senior Israel mengatakan, Tel Aviv berencana untuk meminta sejumlah negara di seluruh dunia untuk mengirim pesan kepada Jaksa ICC Fatou Bensouda dan memintanya untuk tidak melanjutkan penyelidikan.
Pada hari Jumat (05/02/2021), ICC memutuskan bahwa ia memiliki wewenang hukum untuk menyelidiki potensi kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem yang diduduki, Tepi Barat, dan Jalur Gaza yang terkepung.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu pekan lalu mengecam langkah ICC, dengan menyebutnya sebagai "anti-Semitisme murni" dan justru menyerukan ICC untuk "menyelidiki kediktatoran brutal seperti Iran dan Suriah.
“Ketika ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu—ini murni anti-semitisme. Pengadilan yang dibentuk untuk mencegah kekejaman seperti Holocaust Nazi terhadap orang-orang Yahudi sekarang menargetkan satu negara bagian dari orang-orang Yahudi,” kata Netanyahu.
Sebelumnya pada hari Sabtu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyebut keputusan ICC bias dan mengatakan akan terus melindungi keamanan negara dan warganya, menghormati hukum nasional dan internasional.***