Menu

Mardani Sebut Partai Tolak Revisi UU Pemilu Untuk Jegal Gubernur Potensial, Anies Baswedan?

Muhammad Iqbal 11 Feb 2021, 11:36
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi soal sikap partai politik yang beramai-ramai menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut bahkan dinilai oleh publik memiliki agenda politik yang besar di Pemilu 2024. Terutama menjegal para gubernur yang potensial di Pilpres 2024 mendatang.

Untuk diketahui, ada beberapa nama gubernur yang digadang-gadang masuk dalam bursa Pilpres 2024, diantaranya adalah Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo.

"Persepsi publik seperti itu," kata dia dilansir dari Rmol.id, Kamis, 11 Februari 2021.

Dia sendiri merasa heran dengan sikap politik sejumlah fraksi di DPR RI yang belakangan beramai-ramai menolak revisi UU Pemilu.

Kata dia, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Karena, lanjut Mardani, sejumlah kepentingan politik seperti ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tinggi mengakibatkan polarisasi hingga menyerentakkan semua pemilihan di 2024 sangat berisiko. Naik dalam aspek penyelenggaraan pemilu juga partai politik itu sendiri.

Ambang batas presiden 20 persen bisa membuat masyarakat terbelah. Sementara ambang batas maju Pilkada yang 20 persen juga membuat 67 persen wakil kepala daerah maju melawan kepala daerah pada periode berikutnya.

"Menyatukan semua pemilihan di 2024 juga sangat berisiko baik dalam aspek penyelenggaraan, penyelenggara hingga ikatan publik dengan parpol," tutupnya.