Menu

Usut Kematian Ustadz Maheer di Penjara, Komnas HAM Surati Kejagung

Satria Utama 11 Feb 2021, 08:22
Alm. Ust. Maheer
Alm. Ust. Maheer

Ustaz Maaher merupakan tersangka yang diduga telah menghina Habib Lutfhi melalui akun media sosialnya. Dia dijerat Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Halaman: 12Lihat Semua