Menu

Memiliki KTA Lembaga Anti Narkotika, Warga Air Putih Dan Damon Diringkus Polisi

Dahari 11 Feb 2021, 00:17
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika, jenis Shabu dengan berat kotor 1,19 gram terhadap dua orang tersangka.

Penangkapan tersebut Senin 8 Februari 2021 pukul 18.00 wib dan pukul 20.00 wib lalu didua tempat kejadian perkara diantaranya, di sebuah rumah Jalan Wonosari Barat dan warga gang Hj. Zainah Desa air putih, Kecamatan Bengkalis.

Sangat disayangkan, dari dua orang pelaku ini satu diantaranya merupakan penggiat di Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bengkalis.  Mereka adalah HK (17) seorang pelajar di Jalan Senayan, Kelurahan Damon dan HM (35) warga Gang Hj Zainah, Air Putih Bengkalis.

"Barang bukti dari tersangka HK ditemukan sebanyak dua paket sabu. Kemudian barang bukti dari tersangka HM ditemukan satu paket sabu, gunting pres, sendok sabu serta tanda pengenal diri beranggotakan Lembaga Anti Narkotika (LAN),"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Kamis 11 Februari 2021.

Diutarakan Kasat, sebelumnya tim Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di daerah Wonosari Barat, Bengkalis diduga sering menjadi tempat transaksi Narkotika.

Kemudian, mendapat informasi tersebut atas perintahnya, tim opsnal Satnarkoba melakukan lidik. Tepat pukul 18.00 Wib tim melihat ada seorang pria yang di curigai sedang masuk kedalam sebuah rumah.

Halaman: 12Lihat Semua