Soal Abu Janda, Ustaz Tengku Zulkarnain Diperiksa Bareskrim
RIAU24.COM - Hari ini, Senin, 8 Februari 2021, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Teuku Zulkarnain sebagai saksi dalam perkara dugaan menghina Islam dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda.
"Iya sedang dalam pemeriksaan (soal postingan Islam Arogan Abu Janda)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dilansir dari Rmol.id.
Untuk diketahui, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Awalnya, Tengku Zulkarnain di akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Kemudian, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," kata dia.
Lantas, Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kicaunya.
Dampak dari kicauan pendukung Jokowi tersebut, Abu Janda dipolisikan DPP KNPI pada Jumat, 29 Januari dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/Bareskrim.