Bukannya Jera, Ridho Roma Kembali Diciduk Polisi Gara-gara Narkoba
RIAU24.COM - Setelah sempat dibebaskan pada Januari 2020 lalu karena kasus narkoba yang menjeratnya pada tahun 2017 silam, Ridho Roma kembali diamankan polisi.
Kabar ini langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. Dilansir dari Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan bahwa anak raja dangdut Roma Irama ini positif menggunakan Amphitamine.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
"Saya benarkan aja dulu, positif Amphitamine," katanya saat diwawancarai Kompas.com lewat pesan singkat (7/2).
Terkait kapan dan di mana Ridho Roma ditangkap, polisi belum memberikan detail. Sang ayah yang sempat menjemput kepulangan anaknya dari penjara diiringi isak tangis harus kembali menelan pil pahit.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari keluarga maupun kerabat Ridho Roma.