RIAU24.com Politik PKS Ungkit Kembali Dana Wakaf, Kini Sebut Tak Boleh Dikelola Negara Azhar • 7 Feb 2021, 17:19 Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa/Internet "Jadi dana masyarakat atau wakaf itu tetap dikelola oleh masyarakat," tutupnya. Baca juga: Jangan 'Nakal' Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Selama Kampanye
Fahira Idris Beri 2 Jempol pada RIDO yang Siap Jual Saham Miras Jika Terpilih Jadi Gubernur Politik - 15 Nov 2024, 14:24
Masukan dari DPR Agar Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024 Segera Diperiksa Politik - 15 Nov 2024, 23:37
Gegara Anak SMA Tak Bisa Matematika Dasar, DPR Mau Segera Bentuk Reformasi Pendidikan Politik - 15 Nov 2024, 23:27