Polsek Pangkalan Kuras Edukasi Masyarakat Soal Saber Pungli
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada pengurus pasar baru dan petugas pasar baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (07/02/2021).
Sebagai pelaksana giat kali ini yaitu dipimpin olehnya Regu UKL III Panit I Binmas Iptu Yandri berserta 5 personil Polsek pangkalan kuras.
Sosialisasi ini gencar dilakukan agar pengurus dan masyarakat di pasar baru Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.
"Sosialisasi dilakukan agar tidak terjadi Pungli di tengah-tengah masyarakat. Dan buruh warga kita edukasi agar jangan sampai melakukan pelanggaran dalam beraktivitas jual beli. Karena Pungli tidak saja akan merugikan orang lain, pelaku juga akan terkena konsekwensi hukum," papar Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya
Kapolsek berharap buruh dan masyarakat luas mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan Pungli.