Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
RIAU24.COM - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar mengintensifkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan, Minggu (07/02/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Bripka Irfando Lubis bersama 4 personel. Sosialisasi dilakukan di Pasar Kelurahan Teluk Dalam.
Bripka Irfando mengatakan, kegiatan ini sesuai aturan di masa pandemi Covid-19 yaitu Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 21 September 2020.
"Dalam regulasi ini berisi aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Karena itu kita terus mengimbau masyarakat agar memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," kata Bripka Irfando.
Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka akan dijatuhi hukuman dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya