Polsek Ukui Konsisten Lakukan Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukumnya
RIAU24.COM - Polsek ukui jajaran Polres Pelalawan mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat kelurahan ukui, Kecamatan ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (06/02/2021).
Kegiatan sosialisasi saber pungli dilaksanakan 3 kali sehari dipimpin oleh kepala sentra pelayanan kepolisian ukui (Ka SPK) I Aiptu Baroni, beserta regu piket hari itu secara bergantian.
Sosialisasi saber pungli ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016, gencar dilakukan agar tidak terjadi Pungli (pungutan liar) di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa itu saber pungli, termasuk sanksi maupun cara penangananya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi kemudian berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Selain itu masyarakat juga dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat kecamatan ukui dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar dengan menghubungi Satgas Saber Pungli," kata kapolsek
“harapanya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, untuk kecamatan ukui dapat bersih dari adanya pungutan liar,” tutupnya.