Menu

Dulu Terjerat Kasus Mesum Dengan Anggota Dewan, Eh Sekarang ASN Cantik Ini Malah Tipu Calon PNS

Satria Utama 6 Feb 2021, 10:42
EK, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulungagung
EK, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulungagung

RIAU24.COM -  TULUNGAGUNG -  EK, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulungagung tampaknya belum bosan berurusan dengan masalah hukum. Kali ini ia ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, karena terlibat kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil).

Sebelum terbelit kasus penipuan, perempuan berparas cantik dan seksi itu pernah terlibat kasus mesum dengan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Saat itu, EK bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung.

Akibat skandal terlarangnya dengan anggota wakil rakyat tersebut, EK akhirnya dimutasi ke Kantor Kecamatan Kauman. Mutasi tersebut ternyata tidak membuatnya kapok, EK kembali berulah dengan melakukan penipuan.

EK yang sempat berstatus buron , akhirnya berhasil dibekuk polisi saat bersembunyi di wilayah Kediri. "Dalam kasus penipuan ini, EK menjanjikan dua orang korbannya bisa bekerja sebagai ASN di lembaga pemasyarakatan," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto dilansir Antara, Sabtu (6/2/2021).

Dari pengakuan kedua korban, EK menjanjikan mereka menjadi ASN di suatu lembaga pemasyarakatan dengan syarat membayar uang senilai Rp115 juta. Handoyo menyebutkan, korban kasus penipuan yang dilakukan EK banyak. "Sementara ini, yang kami proses laporan dua korban ini," ungkapnya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya tujuh lembar kuitansi penyerahan uang, satu lembar surat pernyataan, dua lembar SKCK, satu lembar surat pernyataan pengembalian uang, lima lembar surat dari Camat Kauman, surat dari Inspektur Tulungagung, tiga lembar surat panggilan, selembar ijazah dan SKHUN SMAN 1 Karangrejo milik korban.***