Masih Soal Panti Pijat, Kwik Kian Gie Kini Minta Maaf ke Tuhan dan Pelanggan
RIAU24.COM - Ekonom sekaligus politisi senior Kwik Kiang Gie meminta maaf kepada Tuhan setelah pernah memiliki saham di panti pijat dan mandi uap.
Permintaan maaf ini disampaikanya melalui akun media sosial Twitter miliknya @@kiangiekwik, Jumat, 5 Februari 2021.
Tak hanya kepada Yang Maha Esa, dia juga turut meminta maaf kepada para konsumen setiannya karena telah berlangganan di panti pijat miliknya.
"Tentang panti pijat semoga Allah mengampuni saya. Saya juga sudah minta maaf kepada banyak nama-nama besar yang berlangganan di panti pijat," sebutnya tulus.
Sebelumnya, Kwik Kiang Gie buka-bukaan kalau dirinya pernah sempat memiliki panti pijat dan mandi uap. Kabar ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @kiangiekwik, Jumat, 5 Februari 2021.
Meskipun sudah lama tidak lagi beroperasi, Kwik Kian Gie amat menyesal pernah berkecimpung di wilayah yang kerap dianggap sebagai dunia hitam tersebut.
"Panti pijat tidak buka lagilah. Sudah sangat lama ditutup sendiri. Itu bukan milik saya sendirian. Tapi itu adalah TITIK HITAM terbesar dan DOSA besar dalam hidup saya yang saya sesali sampai mati," terangnya.
Dikutip dari jaringan WorldNews, wn.com, pada 01 Januari 2000, suaramerdeka.com pernah menuliskan tentang panti pijat milik Kwik Kiang Gie saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid.
Dikatakannya bahwa Menko Kwik Kian Gie menyatakan tidak terlibat dalam pengelolaan manajemen PT Dusit Thani, walaupun dirinya pernah memiliki saham usaha panti pijat dan mandi uap itu. "Seluruh saham dari PT Dusit Thani sudah dijual," katanya dalam pernyataan tertulis.
Masih merujud dari sumber yang sama ditulis pada 2 Februari 2020, tingkah Kwik Kian Gie ini mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat di Jakarta saat itu.
Mereka menuliskan tentang aksi puluhan relawan Front Pembela Amar Makruf Nahi Munkar yang mendatangi Gedung DPR/MPR RI menuntut pemimpin Dewan mengusut tuntas tentang isu terkait kepemilikan saham di sebuah panti pijat.