Bocah Berusia 12 Tahun Ini Dituduh Membunuh Adik Laki-lakinya yang Baru Berusia 7 Tahun Dengan Cara Sadis
RIAU24.COM - Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang dituduh menikam adik laki-lakinya di Wisconsin barat laut jauh dapat didakwa dengan percobaan pembunuhan yang disengaja, hakim memutuskan.
Menurut pengaduan kriminal, anak laki-laki yang lebih tua menikam adiknya yang berusia 7 tahun satu kali di punggung, dua kali di perut dan sekali di dada dalam serangan pada 11 Januari di sebuah rumah di Solon Springs, sekitar 45 mil (70 kilometer). ) di selatan Duluth, Minnesota.
Anak laki-laki tersebut selamat dari serangan itu dan mengatakan kepada polisi bahwa kakak laki-lakinya meletakkan bantal di wajahnya selama penusukan untuk membungkam teriakannya, KBJR-TV melaporkan.
Hakim membuat putusan dalam sidang pendahuluan pada Rabu di pengadilan dewasa. Kasus tersebut masih bisa dikirim kembali ke pengadilan anak; sidang atas keputusan itu dijadwalkan pada 5 Maret.
Di Wisconsin, remaja berusia di atas 10 tahun yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan dengan sengaja tingkat pertama pertama kali dikirim ke pengadilan orang dewasa. Anak berusia 12 tahun itu ditahan di Pusat Penahanan Remaja Regional Barat Laut di Eau Claire.