Menu

Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Wdukasi Masyarakat Tentang Prokes

Riki Ariyanto 5 Feb 2021, 09:06
Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Wdukasi Masyarakat Tentang Prokes
Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Wdukasi Masyarakat Tentang Prokes

RIAU24.COM - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar mengintensifkan kegiatan sosialisasi edukasi protokol kesehatan, Kamis malam (04/02/2021). kelurahan teluk dalam kecamatan Kuala Kampar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps.Kanit binmas Polsek Kuala Kampar bripka mulya Sudirman bersama 4 personil. Sosialisasi dilakukan di taman kota kelurahan teluk dalam kecamatan Kuala Kampar.

Bripka Mulya Sudirman mengatakan, kegiatan ini sesuai aturan di masa pandemi Covid-19 yaitu Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September 2020.

"Dalam regulasi ini berisi aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Karena itu kita terus mengimbau masyarakat agar memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," kata bripka mulya Sudirman.

Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka akan dijatuhi hukuman dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya

Halaman: Lihat Semua