Kecuali Pangkalan Kerinci, Pekan Depan Semua Sekolah di Pelalawan Mulai Belajar Tatap Muka
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Pelalawan akan direalisasikan mulai Senin, pekan depan. Tidak semua sekolah diberlakukan pembelajaran tatap muka. Desa dan Kecamatan yang masih berada di zona orange, masih belum diperkenankan.
Untuk sekolah di Pangkalan Kerinci, baik tingkat SD maupun SMP, belum dilakukan belajar tatap muka terbatas. "Untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci, seluruh sekolah memang belum diperkenankan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Atmonadi.
Menurut Atmonadi, pihaknya menentukan sekolah yang diperkenankan untuk tatap muka terbatas ini, mengacu data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Pelalawan, tentang Data Penyebaran Covid-19 Zona Wilayah Desa/Kelurahan, Kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
"Jadi dari total 79 SMP yang ada di daerah ini, hanya 56 SMP yang diperkenankan tatap muka. Tingkat SD, hanya ada 178 SD dari 227 total SD di Pelalawan," pungkasnya.
Pembelajaran tatap muka terbatas ini terbagi menjadi dua. Yakni pembelajaran tatap muka terbatas jam dan tatap muka terbatas ruang. "Untuk terbatas jam ini, para siswa hanya belajar 1 jam pelajaran selama 25 menit dengan jumlah belajar 1 hari hanya 4 jam pelajaran. Sedangkan terbatas dalam ruangan, pengertiannya adalah dalam satu ruangan maksimal 15 orang siswa. Jadi setiap siswa bergantian masuknya sehingga tiap siswa dalam seminggu mendapat 3 kali pertemuan tatap muka," jelasnya.
Pihak sekolah juga harus membuat surat pernyataan kesediaan orangtua siswa apakah anaknya diperkenankan untuk sekolah atau tidak. Jika tidak diperkenankan oleh orangtua siswa maka siswa tersebut masih berhak untuk mendapatkan pelajaran dengan sistim daring.