DPO Otak Pelaku Perampokan di Bengkalis Diringkus Satreskrim
"Pelaku adalah mengajak serta merencanakan aksi perampokan itu. Pelaku ini juga sering menimbulkan keresahan masyarakat karena maraknya pencurian di sekitar tempat tinggalnya,"ungkap Kasat.
Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di Kota Bengkalis. Korban Atau berumur 83 tahun harus mengalami nasib naas.
Korban saat ditemukan keluarganya mengalami luka-luka di mulut dan telinga, kemudian perhiasan berupa cincin emas sebanyak lima buah di jari dan sepeda motor yang digunakan korban hilang dibawa kabur oleh pelaku berjumlah tiga orang. Akibat kejadian ini korban ditaksir mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta.
Mendapat laporan, kemudian tim Sat Reskrim Polres Bengkalis, Senin (14/9/20) berhasil mengamankan diduga pelaku masih dibawah umur ARS (15), laki-laki, pelajar, beralamat di Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis dan F (18), laki-laki, tidak bekerja, beralamat di Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siakkecil, sedangkan pelaku Fadli waktu itu sempat berhasil melarikan diri.
Dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM (28) alias Al, laki-laki, pedagang, beralamat di Jalan Sebauk, Kecamatan Siakkecil berikut bongkahan emas diduga hasil perampokan, pada Sabtu (19/9/20). Modus perandi, pelaku berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban.