Menu

Diperiksa Soal Dugaan Rasisme terhadap Natalius Pigai, Abu Janda: Saya Gak Mau Komentar Apa-apa Dulu

Muhammad Iqbal 4 Feb 2021, 11:19
Permadi Arya alias Abu Janda
Permadi Arya alias Abu Janda

RIAU24.COM - Hari ini, Kamis, 4 Februari 2021, Permadi Arya atau Abu Janda diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Dia sendiri sekitar pukul 10.00 WIB.

Dilansir dari Tempo.co, penyidik memeriksa Abu Janda sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

"Hari ini saya datang, saya mau memusatkan seluruh pikiran dan tenaga saya untuk pemeriksaan. Jadi mohon maaf, saya enggak mau komentar apa-apa dulu," kata dia.

Sebelumnya, Abu Jada dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) atas cuitannya kepada Natalius Pigai.

Kasus tersebut berawal dari dia ikut berkomentar dalam perdebatan antara Pigai dengan A. M Hendropriyono pada awal Januari 2021.

"Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ujar Permadi.

DPP KNPI menilai Abu Janda melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.