Tak Bisa Berkelit Lagi, Investigasi Bakamla Temukan Sejumlah Pelanggaran Dilakukan Kapal Tanker Iran
RIAU24.COM - Hasil investigasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan dua kapal tanker Iran dan Panama yang disita di perairan Kalimatan, demikian disampaikan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Wisnu Pramandita.
Dijelaskan Wisnu, kedua kapal itu telah melakukan pemindahan minyak secara ilegal dan melanggar melanggar UU No.17/2006 tentang kepabeanan dan UU No.22/2001 tentang Migas. Nakhoda kapal juga menyembunyikan identitas kapal (nama kapal) ditutup dengan kain dan jaring serta tidak mengibarkan bendera kebangsaan dengan melanggar UU No.17/2008 tentang Pelayaran.
"MT Freya (Panama) melaksanakan oil spilling (menumpahkan minyak) dengan melanggar UNCLOS, Marpol 73/78, UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan PP No.21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Laut," ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia.
Dalam waktu dekat, kata Wisnu, Bakamla akan menyerahkan berkas hasil investigasi ini kepada penyidik Bareskrim Polri. "Calon tersangka adalah nakhoda dan hal itu sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Wisnu mengatakan penyelidikan atas kapal tanker Iran dan Panama juga menunggu pemberkasan administrasi melalui jalur diplomatik oleh Kementrian Luar Negeri dua negara asal kapal tersebut selesai. "Tim dari Kemenlu masih menyiapkan aspek teknis. Kami juga masih menunggu pemberkasan lainnya," kata Wisnu.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Bakamla memergoki kapal tanker berbendera Iran, MT Horse, dan kapal berbendera Panama, MT Freya, di perairan Kalimantan pada hari Minggu (24/01).
Diduga kapal Iran memindahkan minyak secara ilegal ke kapal Panama. Dua kapal tanker ini disita sedangkan para awak kapal ditahan di atas kapal masing-masing.
Jumlah awak (ABK) di MT Horse Iran berjumlah 36 orang, sedangkan MT Freya Panama sebanyak 25 orang. "Kita pastikan semua ABK tidak ada yang terpapar virus Covid-19," kata Wisnu.
Di pihak lain, Iran telah meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan keterangan terkait penyitaan kapal tanker berbendera Iran di perairan Kalimantan.
Permintaan ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, dalam keterangan pers mingguan hari Senin (25/01) yang disiarkan oleh televisi.
Khatibzadeh mengatakan penyitaan itu terjadi karena "masalah teknis" dan ia sepertinya mengisyaratkan bahwa insiden ini "biasa terjadi di sektor pengiriman oleh kapal".***