Ustaz Hilmi Firdausi Soroti Muslim Minoritas Usai Terbitnya SKB 3 Menteri
Pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak keputusan bersama ini ditetapkan.