Rencana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Abu Janda, Ustaz Tengku Zulkarnain Nyatakan Tak Bisa Hadir
RIAU24.COM - JAKARTA - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial media, Abu Janda alias Permadi Arya hari ini, Rabu (3/2/2021).
Namun pemeriksaan tersebut dipastikan tidak jadi berlangsung karena pria yang akrab disapa Tengku Zul itu menyampaikan berhalangan hadir karena hari ini ia masih berada di Kota Medan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Rusdi Hartono mengatakan pihaknya telah mendapat informasi ketidakhadiran Tengku Zul. Oleh karenanya, penyidik berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Wakil Ketua MUI itu.
"Benar (Tengku Zul dipanggil hari ini sebagai saksi). Tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," ujar Brigjen Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu memeriksa Abu Janda pada 1 Februari 2021. Abu Janda dikonfirmasi oleh penyidik sebanyak 50 pertanyaan terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada 29 Januari 2021. Polri telah menerima laporan dengan terima terima nomor STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.