Koruptor Asabri Sikat Dana Tabungan Prajurit TNI, Begini Tanggapan Menhan Prabowo Subianto
"Masyarakat supaya tenang dan percaya terutama kalangan prajurit TNI dan anggota Polri bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Mahfud pun memastikan, para pelaku yang terlibat tindak pidana korupsi, maka proses hukumnya akan terus diadili. Ia juga memastikan, para prajurit TNI dan anggota Polri sebagai nasabah Asabri tak akan dirugikan dalam kasus ini.
"Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejagung akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.
Sinyal terjadinya dugaan perkara korupsi di tubuh Asabri memang pernah disinggung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini. Di awal tahun lalu, Mahfud menyebut terjadi dugaan terjadinya kasus korupsi Asabri yang merugikan negara sebesar Rp 16 triliun.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh dan berdasarkan perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian sementara lebih tinggi yakni sebesar Rp 23 triliun. ***