Diseret Abu Janda Dalam Kasus 'Islam Arogan', Polisi Periksa Ustaz Tengku Zulkarnain Besok
RIAU24.COM - JAKARTA - Pihak Bareskrim Polri terus mendalami kasus ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan. Sejumlah saksi dijadwalkan akan dipanggil untuk didengar keterangannya, salah satunya adalah Ustadz Tengku Zulkarnain.
"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Pemeriksaan Tengku Zul sendiri dari informasi yang dihimpun akan digelar pada esok hari Rabu 3 Februari 2021.
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Abu Janda memang menyeret nama Tengku Zulkarnain terkait munculnya cuitan soal 'Islam agama pendatang yang arogan'. Ia beralasan cuitan itu sebagai respon atas cuitan Ustadz Tengku Zul yang menyebut bahwa meski Islam agama mayoritas di Indonesia sering mendapat perlakuan arogan dari minoritas.
“Jadi karena itu lah keluar kata ‘arogan’ di tulisan saya, karena saya menjawab twit Ustad Tengku yang mengatakan katanya minoritas di sini Arogan ke mayoritas,” jelas dia dalam video wawancara dengan Deddy Codbuzier dan Gus Miftah.
Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.***