Soal Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkalis, Pulau Rupat Mendapat 4 Titel Dari Pusat
RIAU24.COM -BENGKALIS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Syahrial ST MSi memberikan apresiasi kepada komisi I dan Bapemperda yang terus melakukan rapat pemekaran sebagian wilayah di Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Kita patut memberikan apresiasi kepada komisi I DPRD, OPD, pihak kecamatan maupun pihak desa. Memang dengan kondisi masih dalam pandemi Covid-19 tidak bisa dilaksanakan sewaktu waktu. Dan pada hari ini, rapat itu kembali dilanjutkan, yang dihadiri beberapa orang camat dan kepala desa yang datang,"ungkap Syahrial ST MSi, Selasa 2 Februari 2021.
Dari beberapa Camat dan Kepala yang hadir saat rapat pemekaran ini, diantaranya Rupat Utara, Tualang Muandau, Siak Kecil dan wilayah Bukit Batu.
Diutarakan Syahrial, dari kehadiran camat dan kepala desa ini, saat rapat menggali bersama sama, sejauh mana keinginan dan antusias masyarakat berkaitan dengan pemekaran desa dan kelurahan ini.
"Kita inginkan, dalam pembahasan yang kedua ini, jangan ada yang ditutup tutupi, apa yang diusulkan dari masyarakat itu yang harus dibuka saat rapat berlangsung. Kalau nanti tereliminir, contohnya tidak bisa dimekarkan, kita dari pihak dewan akan menjelaskan, karena apa, jangan dari awal sudah dibendung tetapi tidak kelihatan usulannya,"ungkap Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi Golkar ini.
Masih menurut Syahrial, terkait pemekaran ini, kembali mencontohkan seperti dikecamatan Rupat Utara, misalnya di Tanjung Medang, Titi Akar dan Putri Sembilan yang ingin melakukan pemekaran.