Tolak Usulan Pengelolaan Sampah Dikembalikan ke Swakelola, Ini Kata Wali Kota
RIAU24.COM - Pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, muncul usulan agar pengelolaan sampah dikembalikan ke swakelola. Tapi, hal tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh Pemko Pekanbaru dengan alasan terhalang aturan dari pemerintah pusat.
"Banyak yang berpikir bahwa pengelolaan sampah akan dikembalikan ke swakelola. Namun dalam Undang-Undang Otonomi Daerah, salah satu lampirannya menyatakan untuk peningkatan pelayanan pengangkutan sampah, kepala daerah bekerja sama dengan dunia usaha yang berbadan hukum," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin, 1 Februari 2021.
Dia menjelaskan, sejak 2015, ada pelimpahan sebagian kewenangan dari wali kota ke kecamatan. Kecamatan sudah menjadi sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ini menjadikan tugas camat semakin luas, sesuai tugas pokok dan fungsi. Dulu, tugas camat masih longgar dan bisa mengurus sampah secara swakelola," tuturnya
Maka penegasan untuk satu urusan, pengelolaan sampah, dikembalikan ke dinas teknis yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Dinas ini gabungan dari Dinas Kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.
"Jadi, rumusan pengelolaan sampah secara swakelola oleh kecamatan lebih baik tidak ada. Itu hal yang tak mungkin," sebut Firdaus.
Sebab, situasi dan kondisi berubah. Tugas pokok dan fungsi kecamatan juga sudah berubah. "Adapun kendala hari ini (penumpukan sampah dimana-mana) karena kurang cekatan dan kurang cepat tanggap dari dinas teknis dalam mengatur waktu dalam pelayanan. Mestinya, dinas teknis lebih cerdas dalam mengatur pengangkutan sampah," terangnya.
Disinggung mengenai anggaran, Firdaus menyebutkan untuk pengelolaan sampah tersedia. Hanya administrasi dengan pihak ketiga yang terlambat. Sehingga dalam masa transisi ini, proses pengangkutan sampah tak maksimal.
"Mudah-mudahan melalui tender ulang ini akan diperoleh mitra kerja. Kami harapkan di awal Maret sudah ada mitra kerja yang mampu dalam pengangkutan sampah," tutup Firdaus. (Riau24/Surya)