Menu

Ada Pihak yang Ingin Laporkan Natalius Pigai ke Polisi, Refly Harun Respon Begini

Siswandi 1 Feb 2021, 01:03
Natalius  Pigai. Foto: int
Natalius Pigai. Foto: int

RIAU24.COM -  Sosok mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, kembali memancing perhatian. Setelah menjadi korban rasis, kali ini beredar kabar yang menyebutkan ada pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Menurut informasi, hal itu karena yang bersangkutan telah melontarkan penghinaan.

Kabar itu pun mendapat respon dari ahli hukum tata negara, Refly Harun. Menurutnya, kritik seharusnya tidak dianggap sebagai sebuah penghinaan.

Sebab menurutnya, apa yang disampaikan Pigai dalam video yang disebut-sebut menjadi dasar pelaporan terhadapnya, bukanlah sebuah penghinaan, melainkan sebuah kritik. 

"Tapi kalau omongan Pigai, kita tidak melihat itu sebagai sebuah direct attack kepada seseorang misalnya. Nah kalaupun misalnya dia mengkritik Presiden Jokowi, ya saya melihat dalam konteks mengkritik ya," ujarnya. 

Pernyataan Refly itu diunggah dalam rekam video akun YouTube Refly Harun, Minggu 31 Januari 2021, 

Dilansir ulang rmol, Senin 1 Februari 2021, Refly mengaku tidak suka dengan sikap saling adu mengadu terhadap sebuah kritikan. Refly juga menegaskan sebuah kritikan seharusnya tidak dianggap sebagai hinaan.

Ditambahkannya, ketika seseorang menjadi public person, maka resikonya banyak orang yang mengeluarkan pendapat atau serangan langsung kepada seseorang tersebut.

"Jadi sepanjang misalnya ah Refly itu tidak tau banyak kok tentang hukum, wawasannya cetek ya kan, dia keliru dalam menafsirkan pasal-pasal, ah itu its oke ya. Tetapi jangan sampai mengungkapkan hal-hal yang tidak relevan dengan percakapan yang bisa dimaknai sebagai sebuah kritikan," ujarnya lagi. ***