Sudah Waktunya Jokowi Tertibkan Buzzer Secara Hukum, Ini Alasannya
RIAU24.COM - JAKARTA - Buzzer pendukung pemerintahan Joko Widodo sudah saatnya ditertibkan karena dianggap hanya merongrong kepercayaan publik yang membuat demokrasi rapuh.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi fenomena buzzer pemerintah yang belakangan meresahkan publik, seperti halnya keberadaan Ambroncius Nababan dan Abu Janda yang kini tengah dipolisikan.
zxc1
Ia mengamini bahwa kekuasaan Presiden Jokowi tidak saja berbicara pemerintahan, melainkan juga soal kelangsungan partai politik yang memerlukan popularitas.
Oleh karenanya, keberadaan buzzer tidak hanya digunakan untuk legitimasi kebijakan, melainkan juga untuk mendistribusikan pesan agar selalu terlihat baik di mata publik.
"Juga agar kebijakan pemerintah selalu memiliki dukungan publik melalui buzzer," kata Dedi.
Namun demikian, Dedi melihat kondisi saat ini yang membuat demokrasi menjadi rapuh karena buzzer sudah merongrong kepercayaan publik.
"Sudah waktunya ada penertiban dari sisi hukum, terlebih kita punya Kapolri baru. Harapannya propaganda politik mesti diakhiri," pungkas Dedi.