Para Turis Ini Nekat Berpesta Di Kantor Polisi Thailand Setelah Ditangkap Karena Melanggar Aturan COVID-19
RIAU24.COM - Sekelompok turis, termasuk beberapa dari Inggris dan Amerika Serikat, telah difilmkan berpesta di dalam kantor polisi setelah ditangkap di Thailand karena melanggar aturan COVID-19.
Karena pandemi, bar tidak boleh dibuka setelah pukul 21.00, dan polisi menggerebek pesta tepat setelah jam malam seharusnya dimulai, setelah mendapat informasi di media sosial. Sejumlah orang di pesta itu melarikan diri dari tempat kejadian dan berhasil melarikan diri tanpa hukuman.
Tetapi polisi menangkap sekitar 110 orang, dengan 89 di antaranya berasal lebih dari 10 negara asing. Para pelancong kemudian minum dan menari di dalam kantor polisi - tanpa mengikuti pedoman jarak sosial - saat kasus itu diproses.
Rekaman video dari penjara Thailand menunjukkan para backpacker duduk-duduk di atas meja, merokok, dan bermain musik. Mereka juga digambarkan tumpah ke tempat parkir mobil saat matahari terbit keesokan paginya.
Kolonel polisi Suparerk Pankosol, pengawas kantor imigrasi provinsi, dikutip oleh AP mengatakan: "Setiap tempat harus mengikuti aturan, bahkan jika ini adalah ulang tahun kelima mereka. Acara tersebut berisiko menyebarkan COVID-19 dan penyelenggara akan dituntut. "
Cuplikan dari pesta bar pantai menunjukkan bagaimana orang-orang yang bersuka ria menari, minum, dan mengabaikan aturan jarak sosial.