Menu

Sebelum Mulai Proses Sekolah Tatap Muka, Ini yang Harus Dilakukan Sekolah Swasta

Ryan Edi Saputra 28 Jan 2021, 11:06
Ismardi Ilyas
Ismardi Ilyas

RIAU24.COM  - PEKANBARU - Sebagaimana diketahui, Sekolah tatap muka secara terbatas remcananya akan dimulai pada pekan pertama Februari untuk sekolah negeri maupun swasta. 

Sekolah tatap muka dilakukan secara terbatas dan tidak bagi seluruh peserta didik. Tahap pertama hanya peserta didik kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang bakal melangsungkan sekolah tatap muka. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan, sekolah tatap muka juga akan dilaksanakan SMP swasta di Pekanbaru.

Namun, sebelum memulai itu, sekolah swasta harus mengajukan izin ke Disdik Pekanbaru untuk melangsungkan proses sekolah tatap muka di sekolah mereka. 

"Swasta akan mengajukan ke kita surat permohonan untuk buka nya," kata Ismardi, Kamis (28/1).

Lebih lanjut disampaikannya, usai pengajuan tersebut maka akan diteruskan ke tim gugus tugas Covid-19 Pekanbaru. Tim nantinya bakal turun ke sekolah tersebut untuk memastikan kesiapan sekolah untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka. 

Tim menilai kelengkapan fasilitas protokol kesehatan yang dimiliki sekolah. Pihak sekolah harus menjalani proses sekolah tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan. 

Jika pihak sekolah telah memenuhi standar, maka tim gugus melalui Disdik Pekanbaru akan memberikan izin sekolah tersebut untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka. 

"Jadi tahap awal ini dulu untuk SMP negeri. Kalau dirasa aman, maka akan dilanjutkan untuk membuka SMP swasta di minggu kedua Februari," pungkasnya.