Nekat Selundupkan Rokok illegal, PNS Syahbandar Diringkus Ditpolair Polda Riau
RIAU24.COM - Direktorat Polisi Air Polda Riau mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai pegawai Syahbandar Indragiri Hilir berinisial EM, bersama dua tersangka lain AP dan JK Senin (25/1/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Tersangka EM diamankan terkait kepemilikan rokok ilegal tanpa cukai resmi, dimana Ditpolair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 18 kardus rokok merk H Mild tanpa cukai.
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, didampingi Wakil Direkturnya, AKBP Wawan Setiawan mengatakan penyelundupan rokok dilakukan dengan cara diangkut dengan speed boat.
zxc1
Speed boat tersebut ditangkap polisi air di perairan Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada
"Barang bukti yang kita amankan adalah rokok merk H Mild sebanyak 230.400 batang atau 1.440 slop didalam 18 kardus. Rokok tersebut dibawa dari Batam, Kepulauan Riau," kata Eko, Rabu (27/1/2021) saat ekspos dihalaman Polair Polda Riau.