Menu

Posisi Sekdaprov Riau Masih Plh, Ini Tanggapan Yulisman

Riko 27 Jan 2021, 20:56
Yulisman
Yulisman

RIAU24.COM - Ketu DPRD Riau Yulisman tak mempermaslahkan status Sekdaprov Riau yang saat ini masih pelkasana harian (Plh) pasca Yan Prana ditahan karena permasalahan hukum. Dia berpandangan bahwa kasus Yan Prana masih berproses dan belum ada penetapan hukum. 

"Artinya kita tunggu saja proses penetapan hukumnya, sebab mekanismenya seperti itu, jika nanti tidak bersalah tentu dia akan menjabat lagi, " kata Yulisman singkat di DPRD Riau. Rabu. 27 Januari 2021.

Yulisman menyampaikan bahwa saat ini status Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmi diperpanjang sampai 14 hari kedepan. 

Sementara itu Ketua fraksi PAN DPRD Riau Zulfi Mursal mendesak gubernur Riau segera menunjuk Sekdaprov definitif. 

Menurut  Zulfi penunjukkan ini perlu dilakukan karena status Plh yang dijabat saat ini oleh Masrul Kasmi sangat terbatas dalam hal melaksanakan kewenangan.

Maka untuk itu Ia berharap gubernur segera menunjuk Sekdaprov yang definitif. Agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Halaman: 12Lihat Semua