Waduh, Proyek Tol Trans Sumatera PT Hutama Karya Terancam Mangkrak, Bagaimana Nasib Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang?
Sementara itu, untuk pembangunan ruas di Jalan Tol Trans Sumatera yang belum berjalan, menurutnya Hutama Karya tak bisa lagi melanjutkannya.
Sedangkan dari Kementerian PUPR sendiri, pihaknya juga berencana memberikan dukungan anggaran.
Namun sebelum itu bisa diakukan, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap. Khususnya yang berkaitan dengan payung hukum pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015.
Soalnya, dalam Perpres itu disebutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilakukan Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan. Karena itu, pemerintah harus mengubah Perpres tersebut apabila pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera juga ingin didukung melalui anggaran Kementerian PUPR.
Menurut Hedy, dukungan anggaran dari pihaknya yang diperlukan untuk tol tersebut mencapai Rp148 triliun. ***