Menu

Pendukung Jokowi Ambroncius Nababan Ditahan, Ketum AMPB Bilang Begini

Muhammad Iqbal 27 Jan 2021, 15:14
Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan

RIAU24.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan politisi Hanura, Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dilansir dari Republika.co.id, 

penetapan tersangka sekaligus jemput paksa Ambroncius yang merupakan pendukung Jokowi tersebut, menurut Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah, membuktikan jika pemerintahan Presiden Jokowi tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Ini bukti Presiden Jokowi tegas. Yang bersalah patut dihukum. Siapa pun dia," ujar Fauzan, Selasa, 27 Juni 2021.

Dia menambahkan, dengan penangkapan ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu seharusnya membuat Pigai terbuka mata hatinya. Dia menyarankan, Pigai tidak seharusnya terus memprotes segala kebijakan pemerintah.

Dia sendiri yakin, apa pun yang berbau rasisme tidak bisa diterima di negara ini. "Natalius Pigai harusnya dengan kejadian ini setop memprotes kebijakan pemerintah dengan mengatakan penegakan hukum di kepemimpinan Pak Jokowi tajam pada oposisi dan tidak pernah adil, apalagi terkait HAM, semua ini sudah terpatahkan, saatnya Pigai jadi pro-Jokowi," kata dia.

Fauzan juga meminta agar Pigai lebih bijak dalam memberikan kritik setiap kebijakan Presiden Jokowi terkait program vaksinasi Covid-19. Menurut dia, program vaksinasi sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia untuk mengakhiri krisis pandemi Covid-19.