Ini Kelebihan Swakelola Sampah Ketimbang Lelang Versi DPRD Kota Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru merekomendasikan agar pengelolaan sampah dikembalikan ke seperti semula yakni swakelola. Jika swakelola, tentu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap kelurahan.
"Hampir rata-rata anggota Komisi IV mengusulkan pengangkutan sampah dilakukan secara swakelola. Dengan swakelola itu, DLHK Pekanbaru tak harus membeli mobil. Rental mobil untuk operasional dapat dilakukan," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono usai rapat dengar pendapat (hearing), Selasa (26/1/2021) petang.
Sehingga, perawatan kendaraan tak perlu lagi ditanggung lagi. Langkah seperti ini jauh lebih hemat. Jadi, DLHK tak perlu pengadaan 80 unit mobil untuk pengangkutan sampah.
"Ini solusi jangka panjang. Jika lelang, kejadiannya akan seperti ini lagi (tumpukan sampah terjadi di awal tahun)," ucap Sigit.
Jika swakelola, DLHK harus membentuk UPTD di setiap kelurahan. Retribusi sampah masyarakat tak akan bocor.
"Tempat Penampungan Sementara (TPS) otomatis akan hilang. Karena, mobil angkut sampah langsung mengambil sampah dari rumah ke rumah," sebut Sigit.
Kalau melalui pihak ketiga atau rekanan, maka TPS akan menjamur lagi di Pekanbaru. Sampah akan menumpuk lagi di lahan-lahan kosong.
"Pasalnya, pihak ketiga hanya mengambil sampah dari TPS. Kalau swakelola, sampah langsung diambil dari rumah ke rumah," jelas Sigit.