Penyaluran BPUM BRI Dilakukan Hingga Januari 2021
BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi saat ini. BPUM diberikan secara
langsung dengan besaran nilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi
persyaratan.
Program BPUM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro,
langsung dengan besaran nilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi
persyaratan.
Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.