Tangani Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Mabes Polri Janji Transparan dan Adil
RIAU24.COM - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil alih pengusutan kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dalam menangani kasus ini Mabes Polri menegaskan akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si, menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.
zxc1
Setelah diprediksi, Argo menyebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.
“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” jelas mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu.
Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
zxc2
Ia menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.
“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Jenderal Bintang Dua itu seperti dikutip dari situs Tribratanews.***