Setelah Bebas Dari Virus Corona Selama Dua Bulan, Selandia Baru Kembali Mendeteksi Kasus Pertama COVID-19
RIAU24.COM - Setelah dua bulan tak terinfeksi virus Corona, pejabat kesehatan Selandia Baru telah mengonfirmasi kasus pertama COVID-19 di masyarakat, memicu upaya pelacakan yang mendesak di utara Auckland.
Seorang wanita berusia 56 tahun yang baru saja kembali dari Eropa dinyatakan positif COVID-19 setelah menyelesaikan wajib karantina selama dua minggu. Dia telah mengalami beberapa gejala, beberapa hari sebelum dites.
Pelacakan kontak sedang dilakukan setelah terungkap bahwa wanita dan suaminya menghabiskan beberapa hari berkeliling wilayah Northland sementara dia berpotensi menularkan kepada yang lain setelah mengunjungi sekitar 30 lokasi berbeda.
Menteri Kesehatan Chris Hipkins mengatakan terlalu dini untuk memutuskan apakah penguncian penuh atau sebagian akan diberlakukan kembali.
“Kami tidak tahu asal atau jenis infeksinya,” katanya dalam konferensi pers pada hari Minggu.
Wanita itu kembali ke Selandia Baru pada 30 Desember setelah menghabiskan empat bulan di Eropa - terutama di Spanyol dan Belanda - dan dibebaskan dari hotel karantina Auckland pada 13 Januari. Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru Ashley Bloomfield mengatakan wanita itu mengembalikan dua tes negatif saat diisolasi, dan suaminya tidak menunjukkan gejala apa pun.