Menu

Sriwijaya Air Bayar Santunan Rp1,25 Miliar ke Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh SJ 182

Riki Ariyanto 20 Jan 2021, 21:45
Sriwijaya Air Bayar Santunan Rp1,25 Miliar ke Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh SJ 182 (foto/int)
Sriwijaya Air Bayar Santunan Rp1,25 Miliar ke Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh SJ 182 (foto/int)

RIAU24.COM - Penyerahan santunan ke keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 sudah dimulai. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan santunan bagi para ahli waris.

Seperti diketahui pesawat Sriwijaya Air terdapat 62 orang di dalamnya. 50 orang di antaranya adalah penumpang sedangkan 12 lainnya merupakan kru.

Sriwijaya Air SJ 182 harusnya tiba di Pontianak pukul 15.50 WIB. Tetapi pesawat Boeing 737-500 SJ 182 hilang kontak dan diduga jatuh di dekat Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Sabtu, 9 Januari 2021.

Dilansir dari Tempo, santunan kepada pihak ahli waris korban Sriwijaya Air adalah senilai Rp 1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp 250 Juta sebagai santunan ganti rugi lainnya. "Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp 1,5 miliar," sebut Jefferson dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2021).


Jefferson sebut bakal terus memastikan penyerahan santunan korban Sriwijaya Air SJ 182 berlangsung lancar sampai seluruh ahli waris menerima haknya.

Halaman: 12Lihat Semua