Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah, Diduga Adanya Korupsi
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/1). Sejumlah dokumen diamankan usai kantor BPJS Ketenagakerjaan digeladah penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard mengutip dari CNNIdonesia, Selasa (19/1).
Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kasus tersebut telah masuk ranah penyidikan pada 2021 ini. Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Selebihnya, Leonard tak menjelaskan lebih rinci.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ucap dia.