Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Kelurahan Tembilahan
RIAU24.COM - INHIL- Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kali ini Kapolres Indragiri Hilir Berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengungkapan kasus narkoba kali ini diungkapkan Kapolres Inhil, pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 19.15 Wib bertempat di Jalan Batang Tuaka Lorong Kelapa RT 004 / RW 014 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti, 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu, serta barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Inhil.
Dari data kepolisian, Senin tanggal 18 Januari 2021, sekira pukul 14.00 wib, Ps. Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Sabu di Seputaran Jalan Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau, yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut Polsek Tembilahan melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap PR.