Personel Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
RIAU24.COM - Personil Polri Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi covid-19 di pasar rakyat Sei kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (19/01/2021).
Operasi Yustisi dan penyampaian himbauan oleh Petugas kepolisian tersebut di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA Jerry S.
"Sasaran dari operasi Yustisi covid-19 tersebut adalah pengunjung pasar dan juga para pedagang di pasar rakyat tesebut," kata AIPDA Jerry.
"Dalam kegiatan kali ini personil Polri juga menyampaikan himbauan kepada para pengunjung pasar dan pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan para pengunjung pasar tersebut untuk tidak berlama lama di pasar, apa bila keperluan pribadi di pasar sudah lengkap agar segera kembali ke rumah,” tambah AIPDA Jerry.
Ia menambahkan, Penyampaian himbauan tersebut di lakukan dengan mempergunakan pengeras suara berupa Toa dan berkeliling di seputaran pasar rakyat sekijang tersebut.
"Kegiatan tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutupnya.