Oknum ASN Dinas PU Sumbar Digerebek Istri Sah dan Satpol PP Saat Bermesum Ria di Kamar Hotel
RIAU24.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara inisial AM (56) tertangkap basah oleh istrinya dan Satpol PP saat sedang berbuat mesum di salah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat. AM sempat coba mengelabui petugas dengan menunjukkan surat nikah bodong.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Abdi Surya didampingi Kepala Bidang Perundang-Undangan Saparuddin di Simpang Empat, membenarkan peristiwa penggerebekan itu.
"Benar, kami bersama istri-nya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (19/1)
Ia mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan pada Sabtu (16/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.
Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel. Ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Begitu mendapat laporan tersebut anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga. "Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.