Menu

Kisah Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta

Satria Utama 18 Jan 2021, 16:40
Gelar perkara surat bebas Covid-19 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta/foto: RMOLLampung
Gelar perkara surat bebas Covid-19 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta/foto: RMOLLampung

"Makanya masih kita dalami karena keterangan pelaku utama DS ini berubah-ubah," tuturnya.

Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk 15 pelaku sindikat pemalsuan surat bebas Covid-19. Belasan pelaku tersebut merupakan oknum petugas Bandara yang terbiasa lalu lalang di Bandara Soekarno-Hatta.

DS dan U menjadi pelaku utama dalam sindikat ini. Sementara 13 pelaku lain bertugas untuk mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas Covid-19. Yakni MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA.***

Halaman: 12Lihat Semua